Saudaraku kaum muslimin, berikut ini
adalah contoh surat seseorang kepada Imam Masjid. Surat tersebut dibuat
karena pelaksanaan sholat berjamaah di masjid dirasa terlalu cepat.
Makmum sering ketinggalan dalam membaca AlFatihah (padarokaat yang
tidakdibacakeras). Mereka juga ketinggalan pada gerakan ruku’ dan
sujud, karena Imam hanya sekedar mengejar batas minimum thuma’ninah :
membaca tasbih 1x.
Kebetulan, Imam masjidnya bacaannya
Qurannya bagus, dan bermadzhab Asy-Syafi’i, seperti kebanyakan Imam
masjid yang lain di Indonesia. Sehingga, dinukilkan beberapa pendapat
Ulama yang dijadikan rujukan, seperti Imam AnNawawi, Ibnul Mubarak, dan
al-Hasan al-Bashri.
Isi surat tersebut telah di
modifikasi dengan menghilangkan identitas tempat tertentu, sehingga
mungkin bisa sebagai rujukan umum untuk dihidangkan pada Imam-imam di
masjid yang lain yang kondisinya sama. Baarakallaahu fiikum…
Isi Suratnya adalah Sebagai berikut:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى أله وأصحابه أجمعين
Al-‘afwuminkum, Ustadz….
Surat ini sekedar sebagai media untuk
semakin memperkokoh ukhuwah dan persaudaraan di antarakita. Kebetulan,
saya merasa lebih nyaman jika bisa menyampaikannya dengan leluasa
melalui tulisan ini.
Sebelumnya saya mohon maaf jika ada kata-kata yang dirasa kurang berkenan, semoga Allah SubhaanahuWaTa’ala senantiasa melimpahkan rahmat dan ampunanNya kepada kita semua…
Alhamdulillah, saya bersyukur kepada
Allah karena Ustadz sebagai Imam di masjid di desa kita. Dalam salah
satu sisi, bacaan Quran Ustadz adalah bacaan yang baik, tepat, dan benar
yang bisa menghantarkan kekhusyukan para Jama’ah, sebagai suatu nikmat
dari Allah SubhaanahuWaTa’ala.
Tidak semua masjid atau musholla Imamnya bacaannya benar. Kadang kala bacaan Imam tidak tepat makhraj atau panjang pendeknya. Tapi Alhamdulillah, Imam masjid kami tidak seperti itu, bi ‘aunillahwarohmatihi…
Bagi saya dan sebagian saudara kita, mengikuti sholat berjamaah yang suasananya nyaman, khidmat, khusyu’ dan tenang adalah suatu kebutuhan. Kami ingin menikmati ibadah sholat berjamaah tersebut. Sebagaimana Nabi menyatakan:
وَجُعِلَتْقُرَّةُعَيْنِيفِيالصَّلَاةِ (رواه أحمد والنسائي)
“Dan dijadikan penyejuk jiwaku dalam sholat” (H.R Ahmad dan an-Nasaai)
Namun, seringkali kami merasa sholat
yang kami ikuti terlalu cepat. Mungkin karena kami masih dangkal
keilmuannya. Butuh lebih banyak waktu untuk meresapi dan merasukkan
makna bacaan sholat dalam sanubari kami. Beda dengan Ustadz yang sudah
demikian mahir dalam bahasa Arab, bacaan cepat pun sudah bisa menghantar
pada kekhusyukan, sudahmembekas dalam hati dan menjadi asupan jiwa yang
menenangkan.
Kami, atau mungkin hanya saya, sering
keteteran jika membaca AlFatihah, khususnya untuk rokaat-rokaat yang
Imam tidak membacanya dengan keras. Sering kali saat saya masih sampai
bacaan : Maalikiyaumiddin, sudah terdengar takbir untuk beranjak menuju ruku’.
Belum sempat saya menyelesaikan bacaan AlFatihah tersebut secara
sempurna. Padahal, di AlFatihah itulah, kesempatan kami untuk
bermunajat, berbisik, menghaturkan pujaan, ketegasan komitmen sebagai
mukmin, dan permohonan kepada Allah. Namun, justru kami sering
ketinggalan. Bukankah AlFatihah adalah komunikasi kita dengan Allah?Kita
berbisik, Allah menjawab seruan kita?
Dalam hadits Qudsi, melalui lisan Rasul-Nya, Allah menyatakan:
“Akumembagi as-sholaah (AlFatihah)
antara diri Ku dengan hamba Ku menjadi 2 bagian. Jika seorang hamba
mengucapkan : AlhamdulillahiRobbil ‘Aalamiin, Allah menyatakan:
hambaku telahmemujiKu. Jika hamba mengucapkan : ArRohmaanirrohiim, Allah
menyatakan : hambaku memujaKu (berulang memujiKu). Jika hamba
mengatakan : Maalikiyaumiddin, Allah menyatakan : hambaKu telah
memulyakan Aku, di saat lain Allah menyatakan : hambaku telah
menyerahkan (urusannya) kepadaKu. Jika hamba mengucapkan:
Iyyaakana’buduwaiyyaakanasta’iin, Allah menyatakan : ini adalah bagian
antara diriKu dengan hambaKu, bagi hambaku apa yang ia minta. Jika hamba
mengucapkan : IhdinasshirootholMustaqiim, shirootholladziinaan’amta
‘alaihim, ghoirilmaghdhuubi ‘alaihimwalad-dhoo-lliin, Allah menyatakan :
ini untuk hambaKu, bagi hambaKu apa yang iaminta”(H.R Muslim).
Bagi kami yang masih dangkal keilmuannya
ini, butuh minimal sekitar 15 detik untuk menyelesaikan bacaan
AlFatihah dengan menghayati maknanya. Sehingga saya mohon kepada Ustadz
sebagai Imam untuk memberikan kesempatan kepada kami para makmum agar
tidak ketinggalan dalam membaca AlFatihah, sehingga bisa
menyelesaikannya dengan sempurna.
Demikian juga dengan gerakan ruku’ dan sujud kami juga sering keteteran dan ketinggalan. Memangkadar minimal thuma’ninah sudah
terpenuhi, namun kadar minimal kesempurnaan tasbih belum terpenuhi.
Jumlah minimal bacaan tasbih yang sempurna adalah 3 kali. Al-Imam
AnNawawy Asy-Syafi’i menyatakan:
قال
أصحابنا يستحب التسبيح في الركوع ويحصل أصل السبحة بقوله سبحان الله أو
سبحان ربي وأدنى الكمال أن يقول سبحان ربى العظيم ثلاث مرات فهذا أدنى
مراتب الكمال (المجموع شرح المهذب ج 3 ص 413)
Para Sahabat kami (asy-Syafi’iyah)
berkata: disukai tasbih pada waktu ruku’, dan tercukupi asal kalimat
tasbih dengan ucapan: Subhaanallah atau SubhaanaRobbi, dan kesempurnaan
yang paling rendah adalah mengucapkan Subhaana Robbiyal ‘Adzhim 3 kali,
maka ini adalah tingkatan kesempurnaan yang paling rendah (lihatKitab
al-Majmu’ SyarhulMuhadzdzabjuz 3 halaman 413).
Dalam Syarh Sunan Ibnu Majah (yang salah seorang penulisnya adalah Imam As-Suyuthi) dinyatakan :
وروي
عن بن المبارك أنه قال يستحب للامام ان يسبح خمس تسبيحات لكي يدرك من خلفه
ثلاث تسبيحات (شرح سنن ابن ماجة 1-64 للسيوطي , عبد الغني وفخر الحسن
الدهلوي)
Dan diriwayatkan dari Ibnul Mubaarok
bahwasanya ia berkata : disukai bagi Imam untukbertasbih 5 kali
(dalamruku’ dan sujud) agar orang yang di belakangnya bisa membaca 3
kali tasbih (SyarhSunanIbnuMajahjuz 1 halaman 64 karya As-Suyuthy, Abdul
Ghony, danFakhrulHasan ad-Dahlawy).
Al-Hasan al-Bashri juga menyatakan:
التَّامُّ مِنَ السُّجُودِ ، قَدْرُ سَبْعِ تَسْبِيحَاتٍ ، وَالْمُجْزِئُ ثَلاَثٌ
Yang terhitung sempurna dalam sujud
adalah kadar (ucapan) 7 tasbih, dan yang mencukupi adalah 3 kali “
(diriwayatkanolehIbnuAbiSyaibahdalamMushonnafnya)
Ibnu Rajab menyatakan:
وقال
بعض أصحابنا يكره للإمام أن ينقص عن أدنى الكمال في الركوع والسجود ، ولا
يكره للمنفرد ؛ ليتمكن المأموم من سنة المتابعة (فتح الباري لابن رجب 5-63)
Sebagian Sahabat kami menyatakan :
dimakruhkan bagi Imam untuk mengurangi (jumlah bacaan tasbih) daribatas
minimum kesempurnaan pada waktu ruku’ dan sujud, tidak dimakruhkan bagi
orang yang sholatsendirian, (hal yang demikian itu) supaya memungkinkan
bagi makmum untuk menjalankan sunnah mutaaba’ah
(mengikutiImam,pent)(Fathul Baari karya Ibnu Rojab juz 5 halaman 63)
Karena itu Ustadz, kami mohon, kiranya
dalam ruku’ dan sujud dalam sholat berjamaah kita, kami bisa membaca
tasbih minimal 3 kali, sehingga terpenuhi batas terendah kesempurnaan.
Demikian Ustadz, apa yang kami sampaikan
ini sekedar harapan dan usulan agar kitabersama-sama bisa
mempersembahkan ibadah yang terbaik di hadapan Allah Ta’ala, yang tiada
daya dan upaya kecuali atas pertolonganNya. Semoga Allah SubhaanahuWaTa’ala senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayahNya kepada kita semua.
وصلى الله على نبينا محمد و على أله وأصحابه وسلم, والحمد لله رب العالمين.
0 komentar:
Posting Komentar