يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ
حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ
لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
فَإِن
لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ
لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ
ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
لَّيْسَ
عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا
مَتَاعٌ لَّكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
“Hai orang – orang yang beriman ,
janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izi dan
memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu,
agar kamu ( selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorang pun
didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapatkan izin. Dan
jika dikatakan kepadamu : “ kembali ( saja)lah maka hendaklah kamu
kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan
untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui
apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.” (An Nuur : 27-29)
2. Ini adalah adab-adab syar’i yang
Allah telah mengajarkan hamba-Nya dengan adab tersebut, yaitu meminta
izin. Allah memerintahkan mereka untuk tidak masuk rumah selain rumah
mereka sampai mereka dipersilahkan yaitu meminta izin sebelum masuk dan
mengucapkan salam setelahnya. Dan hendaknya meminta izin sebanyak tiga
kali, apabila diizinkan. Kalau tidak maka harus kembali.
Sebagaimana hadist dalam kitab Shahih,
bahwasannya Abu Musa ketika izin kepada Umar tiga kali, tetapi belum di
izinkan untuknya dia pulang. Kemudian Umar berkata :
”Apakah kalian
tidak mendengar suara Abdullah bin Qais meminta izin? Izinkanlah ia : “Maka mereka mencari Abu Musa tetapi Abu Musa telah pergi. Ketika dia
datang setelah itu, Umar bertanya : “ Apa yang menyebabkanmu kembali?
Dia menjawab : “saya telah meminta izin tiga kali dan belum diizinkan
untukku. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda :
“Apabila kalian telah meminta izin tiga kali dan belum diizinkan maka kembalilah.” [ Muttafaqun’alaih].
Maka Umar berkata “ kamu harus mendatangkan saksi kepadaku ( tentang hadist tersebut-pent). Kalau tidak aku akan memukulmu.
Maka Abu Musa pergi kepada
sekelompok orang Anshor dan dia menyebutkan kepada mereka perkataan
Umar. Maka mereka menyatakan :” tidak perlu menjadi saksi bagimu,kecuali
orang yang paling kecil diantara kami ( maksudnya perkara ini telah di
ketahui sampai anak – anak, pent). Maka Abu Sa’id memberikan hadist
kepada Umar dengan yang seperti itu. Maka Umar berkata : “ telah
melalaikanku jual beli di pasar-pasar daripada hadist ini “ [ Lihat
Tafsir Ibnu Katsir: 3/278]
Faedah dari ayat dan hadist tersebut :
1. Orang yang mengunjungi tidak boleh
masuk rumah sebelum meminta izin dari pemilik rumah dan sebelum mendapat
sambutan dan dipersilahkan untuk masuk.
2. Orang yang mengunjungi harus mulai
mengucapkan salam dari yang dikunjungi dengan mengatakan
Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Firman Allah Ta’ala :
فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚ
“ Maka apabila kamu memasuki ( suatu
rumah dari ) rumah – rumah ( ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (
penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri. Salam
kepada mereka, salam yang di tetapkan dari sisi Allah, yang di beri
berkat lagi baik.” [ An Nuur : 61]
3. Mujahid berkata : apabila kamu masuk
masjid maka katakanlah :
“ Semoga keselamatan atas Rasulullah” , dan
apabila kamu masuk kepada keluarga maka ucapkan salam kepada mereka,
apabila masuk ke rumah yang tidak ada orangnya maka katakanlah :
Assalamu’alainaa wa’ala ‘ibaadillahish sholikhin
“ Semoga keselamatan atas kami dan atas hamba-hama Allah yang shalih”
Qatadah menambahkan : sesungguhnya para malaikat menjawab salam tersebut. [lihat Tafsir Ibnu Katsir : 3/05]
Tidak ada perbedaan lafazh untuk laki-laki dan perempuan.
4. Tidak boleh bagi wanita untuk masuk
ke rumah seorang tanpa izin sebagaimana kebiasaan sebagain mereka.
Karena bisa jadi ada laki-laki sendirian di dalam rumah atau ada
laki-laki yang sedang tidur.
5. Jauhilah untuk membiasakan istri dan
anak-anakmu berdusta. Misalkan kamu nasehati mereka agar ketika pintu
diketuk mereka mengatakan : “ tidak ada “ padahal kamu berada di rumah,
apabila karena sibuk dan tidak bisa menemui atau keluar sepantasnya
meminta maaf. Yang seperti itu lebih baik di dunia dan akherat. Firman
Allah Subhanahuwata’la :
وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Dan jika dikatakan kepadamu : “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih baik bersih
bagimu. “ [ An Nuur : 28]
6. Tidak boleh bagi orang yang
mengunjungi untuk memandang ke dalam rumah ketika meminta izin, karena
izin itu diisyaratkan karena sebab pandangan. Rasulullah bersabda :
“ Siapa yang memandang ke dalam
rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka telah halal bagimu tersebut
untuk mecongkel matanya” [HR. Muslim]
Dan dahulu, apabila Nabi mendatangi
pintu suatu kaum beliau tidak mengadap ke pintu persis depannya, namun
ke pojok kanan atau kiri dan mengatakan “Assalammu’alaikum,
assalammu’alaikum [ Hadist shahih riwayat Ahmad]
7. Jangan kamu masuk ke rumah yang
pemiliknya tidak ada di dalam rumah atau salah satu anak yang laki-laki
yang dewasa, berdasarkan firman Allah Ta’ala :
فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ
“Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapatkan izin.” [An Nuur : 28]
Dan tidak dianggap izinnya dari perempuan yang bukan mahramnya seperti istrinya, anak perempuan paman ataupun istri suadaranya.
8. Wajib meminta izin masuk ketika
mengunjungi kerabat seperti rumah pamanmu, saudaramu, bahkan termasuk
sunnah adalah kamu meminta izin kepada sudara-saudara perempuanmu. Ibny
Juraij berkata : “Saya mendengar ‘Atha bin Abi Rabbah di beri kabar
dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata tiga ayat yang manusia menolaknya
adalah firmannya :
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“ Hai manusia sesungguhnya kam
menciptakan kamu dan seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha mengetahui lagi Maha Mengenall [Al Hujurat : 13]
Atha’ berkata : saya katakan : Apakah
saya meminta izin kepada saudara-saudara perempuanku agar anak-anak
yatim dalam asuhanku bersama saya dalam satu rumah? Ibnu Abbas menjawab :
ya kemudian pertanyaan itu saya ulang agar dia memberikan rukhshoh (
keringanan ) kepada saya tetapi dia enggan dan berkata : apakah kamu
ingin melihatnya dalam keadaan tidak memakai baju? Saya menjawab :
tidak, dia berkata : mintalah izin .
Adapun istri saudara, paman dari pihak
bapak atau ibu, dan saudari istri, maka tidak boleh berkhalwat ( berduan
) dengan salah seorang dari mereka dalam satu rumah, tidak boleh pula
melihat mereka dalam kedaan terbuka atau berhias. Rasulullah bersabda :
“ hati – hatilah kalian untuk masuk kepada wanita”
Maka seorang laki – laki anshor berkata:
“ wahai Rasulullah, bagiamana pedapat engku tentang ipar?Rasul menjawab
: “ Ipar adalah maut “
9. Apabila kamu masuk kerumah maka
ucapkanlah salam kepada keluargamu, dan ajarilah mereka dengan suaramu
sebelum kamu masuk berdasarkan perkataan Jabir bin Abdullah :
“Apabila kamu masuk kepada keluargamu
maka ucapkanlah salam kepada mereka, salam yang di tetapkan dari sisi
Allah, yang di berkahi lagi baik."
10. Biasakanlah anak-anakmu semenjak
kecil meminta izin ketika mereka masuk ke rumah-rumah selain mereka
masuk ke rumah-rumah selain mereka walaupun termasuk kerabat.
11. Sangat baik apabila kunjunganmu
sebentar saja, karena bisa jadi pemilik rumah sedang mempunyai janji
atau sedang sibuk. Allah berfirman kepada kaum mukminin.
فَإِذَا
طَعِمْتُمْ فَانتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ
ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا
يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ
“ Dan bila kamu selesai makan,
keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang
demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu ( untuk
menyuruh kamu keluar) dan Allah tidak malu ( menerangkan yang) yang
benar. “ ( Al Ahzab : 53)
12. Orang yang mengunjungi walaupun buta
harus tetap meminta izin sebagaimana yang lain agar para wanita
berhijab darinya dan berkhalwat dengannya tetap haram.
Dari Ummu
Salamah, dia berkata : Saya pernah berada di sisi Nabi dan juga
Maimunah. Maka datanglah Ibnu Ummi Maktum sampai masuk menemui beliau,
dan ketika itu setelah kita diperintahkan untuk berhijab. Maka
Rasulullah bersabda :
“Berhijablah kalain berdua darinya”.
Maka kami katakan : Wahai Rasulullah bukankah dia buta, tidak melihat
kami dan kami tidak akan melihat? Beliau menjawab : Apakah kalian berdua
buta? Bukankah kalian melihatnya? [HR At Tirmidzi, dan Ibnu Hajar
berkata : Isnadnya kuat]
13. tidak boleh melihat hijab atau surat saudaranya tanpa izin, karena bisa jadi ada didalamnya yang bersifat rahasia.
( diambil dari buku , Kiat Sukses Mendidik Anak, Pustaka Al Haura’).
0 komentar:
Posting Komentar